WFH Sehari Sepekan, Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Pastikan Pelayanan Tidak Terganggu
Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) selama satu hari dalam sepekan sebagai upaya mendukung efisiensi energi dan efisiensi operasional. Kebijakan WFH tersebut dilaksanakan setiap hari Jumat.
Pelaksanaan WFH diatur dengan tetap menugaskan pegawai pada unit pelayanan untuk hadir di kantor, guna memastikan seluruh kegiatan kedinasan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Seluruh layanan administrasi, teknis, maupun pelayanan lapangan tetap berjalan sesuai standar operasional. Untuk layanan yang memerlukan kehadiran langsung, petugas tetap disiagakan di kantor sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan kebijakan ini, diharapkan efisiensi energi dapat tercapai tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Komentar
Tidak ada komentar.