1. Bagaimana kemudahan prosedur pelayanan di Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang?
2. Bagaimana kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan?
3. Bagaimana kesesuaian biaya/tarif pelayanan dengan yang ditetapkan?
4. Bagaimana kejelasan dan kepastian produk/hasil pelayanan yang diterima?
5. Bagaimana kompetensi, kedisiplinan, dan kesopanan petugas dalam memberikan pelayanan?