Tim Disbimacipta - 17 Sep 2025
Gambar perkuat-sinergi-kajari-pinrang-lakukan-pendampingan-di-dinas-bina-marga-cipta-karya-dan-tata-ruang-kabupaten-pinrang

Perkuat Sinergi, Kajari Pinrang Lakukan Pendampingan di Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pinrang

Pinrang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melakukan kunjungan pendampingan ke Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pinrang, Rabu 17 September 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi serta memastikan setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, dalam kunjungannya menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari fungsi pengawalan dan pengamanan pembangunan daerah yang kini difokuskan pada program strategis pemerintah daerah. Harapannya, seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi permasalahan hukum.

“Kami hadir untuk mendampingi yang tujuannya agar setiap kegiatan yang dijalankan oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang bisa berjalan sesuai aturan, tepat waktu dan tepat mutu sehingga hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Kajari Pinrang.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pinrang menyambut baik kunjungan ini. Menurutnya, pendampingan dari Kejaksaan sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan menjadi penguat dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Dengan adanya pendampingan ini, kami semakin yakin dalam melaksanakan tugas. Hal ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan pembangunan infrastruktur yang berdaya guna, sekaligus menghindarkan potensi masalah hukum di kemudian hari,” ungkapnya.

Melalui pendampingan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, sehingga pembangunan di Kabupaten Pinrang dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Komentar

Tidak ada komentar.