Tim Disbimacipta - 24 Sep 2025
Gambar kp2kp-pinrang-sosialisasikan-aktivasi-akun-coretax-djp-di-dinas-bina-marga-cipta-karya-dan-tata-ruang

KP2KP Pinrang Sosialisasikan Aktivasi Akun Coretax DJP di Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang

Pinrang – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang melaksanakan sosialisasi terkait aktivasi akun Coretax DJP di Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pinrang, Rabu (24/09/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah daerah mengenai pentingnya penggunaan sistem Coretax sebagai bagian dari transformasi digital Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dalam sosialisasi tersebut, tim KP2KP Pinrang menjelaskan tata cara aktivasi akun, fungsi utama Coretax, serta manfaat yang akan diperoleh wajib pajak maupun instansi pemerintah. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan perpajakan, transparansi data, serta mempermudah proses administrasi.

Selain aktivasi akun, KP2KP Pinrang juga menekankan pentingnya pelaporan SPT Tahunan melalui sistem yang sudah terintegrasi. Dengan Coretax, wajib pajak akan lebih mudah dalam menyampaikan SPT secara online, cepat, dan aman tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.

Komentar

Tidak ada komentar.