Asistensi Akhir PEKPPP, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Pinrang — Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, telah dilaksanakan Asistensi Akhir Laporan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Kegiatan asistensi ini menjadi bagian penting dalam memastikan kelengkapan, ketepatan, dan kesesuaian data serta dokumen pendukung dalam laporan PEKPPP. Melalui proses asistensi, dilakukan pembahasan, verifikasi, evaluasi, dan penyempurnaan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, diharapkan hasil PEKPPP dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan ke depan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang semakin mudah, cepat, tepat, dan berkualitas.

Komentar
Tidak ada komentar.