Tim Disbimacipta - 09 Sep 2026
Gambar tim-teknis-bidang-tr-lakukan-verifikasi-lapangan-untuk-layanan-surat-keterangan-rencana-tata-ruang-di-desa-maroneng

Tim Teknis Bidang TR Lakukan Verifikasi Lapangan untuk layanan Surat Keterangan Rencana Tata Ruang di Desa Maroneng

Pinrang – Tim Teknis Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pinrang melakukan survei dan verifikasi lapangan sebagai bagian dari proses penerbitan Surat Keterangan Rencana Tata Ruang (RTR) di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Rabu (9/9/2026).

Survei dilakukan terhadap permohonan atas nama Darwis yang mencakup tiga lokasi di Desa Maroneng. Tim teknis melakukan peninjauan langsung untuk memastikan kondisi eksisting lokasi serta kesesuaiannya dengan rencana tata ruang yang berlaku.


Surat Keterangan Rencana Tata Ruang merupakan dokumen yang memuat informasi mengenai peruntukan lahan dan penggunaan bangunan, intensitas pemanfaatan ruang, serta persyaratan teknis lainnya yang diberlakukan pemerintah daerah pada lokasi tertentu. Dokumen ini menjadi informasi awal bagi pemohon untuk mengetahui kesesuaian kegiatan yang direncanakan dengan peruntukan atau fungsi kawasan.

Sebelum Surat Keterangan RTR diterbitkan, verifikasi lapangan menjadi salah satu tahapan penting untuk memperoleh data faktual mengenai lokasi yang dimohonkan. Hasil survei selanjutnya menjadi bahan bagi tim teknis dalam melakukan kajian dan menentukan kesesuaian pemanfaatan ruang berdasarkan ketentuan yang berlaku.


Melalui proses verifikasi tersebut, Disbimacipta Kabupaten Pinrang terus mendorong pemanfaatan ruang yang tertib dan sesuai dengan perencanaan tata ruang daerah.

Komentar

Tidak ada komentar.